OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (26/1).
Dalam operasi itu, penyidik KPK memeriksa 10 orang yang terjaring OTT tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui adanya OTT di Sidoarjo.
"Sekarang masih berproses, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ujarnya di Jakarta.
Namun, Ali menginformasikan bahwa OTT KPK itu terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Dia menyebut sebagian orang yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN. Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata dia.
Walakin, dia belum bisa memerinci identitas orang yang terjaring OTT.
Operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Sidoarjo menangkap 10 orang, termasuk ASN. Kantor BPPD disegel. Ternyata ini kasusnya.
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026